• Pengertian Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ETHOS yang berarti norma norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh
beberapa ahli berikut ini :
• Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
• Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
• Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat
yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia
dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah :
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
• Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan
bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya
suatu tindakan.
b. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
– Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
– Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap
dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau
sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian
sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
PROFESIONALISME
• Pengertian Profesi
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa, Profesi sebagai status
yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup illmu
pengetahuan, keterampilan dan metode. Menurut DEGEORGE :
– PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
• Pengertian Profesional
– Menurut Hardjana (2002), pengertian profesional adalah
orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
– Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107),
pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill,
integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman
yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.
• Pengertian Profesionalisme
– Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74),
profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana
dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah
dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
– Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa
profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap
eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut
:
1. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta
kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam
menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.
• Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat
diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas
yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang
lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang
dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar
pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk
melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi agar:
1. mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat
penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika
dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi
informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode
etik (Code of conduct) profesi :
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan
yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama
dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan Etika dan Profesionalisme TSI diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan
ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika
dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat.
Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan
orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk
menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok,
dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi
informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas
berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan
kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan
pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika
hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran
seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab
orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang
menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan
Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan
bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk
menghindari isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok
sesuai bidangnya yaitu :
• Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software),
seperti :
– Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang
akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
– Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
– Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan,
termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
– Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
• Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
– Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang
teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
– Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam
bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
• Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
– EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan
program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam
lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
– System Administrator, orang yang bertugas melakukan
administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Sumber:
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26668/5/Chapter%2520I.pdf
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25144/4/Chapter%2520II.pdf
ikma10fkmua.files.wordpress.com/2010/10/filsafat-fkm-7-etika-trias.ppt