1. Pendahuluan
Pada
hakekatnya manusia adalah makhluk sosial pasti akan membutuhkan orang
lain dalam menjalankan kehidupannya. Tidak ada satu manusia pun yang
mampu menjalankan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Karena sesama
manusia akan saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya
masing-masing maka harus ada suatu wadah yang dapat memudahkan manusia
untuk mencapai tujuan mereka, wadah tersebut adalah suatu organisasi.
Organisasi adalah sekumpulan orang yang berkeja sama untuk mencapai
tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Ciri-ciri organisasi itu
sendiri adalah :
1. Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
2. Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
3. Adanya tujuan
4. Adanya sasaran
5. Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
6. Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Terdapat 2 jenis organisasi yaitu :
1. Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik
perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada
perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah
sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam
hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh,
asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah
2. Organisasi laba
adalah suatu organisasi bersasaran untuk mencari keuntungan atau
laba, organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas,
yakni dari keuntungan usahanya. organisasi Laba meliputi PLN,
Pertamina,kantor pos indonesia dan Lain-lain.
Kedua
jenis organisasi ini sama-sama memiliki tujuan dan dibutuhkan kerja
sama yang baik diantara anggota organisasi tersebut untuk mencapai
tujuan organisasinya. Namun dibalik persamaan-persamaan tersebut banyak
hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya
(laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’
organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi
laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya.
Dalam hal pendanaan, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber
pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber
pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal
penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang
menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur
Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah
dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
2. Teori
Dalam tulisan ini saya akan lebih memfokuskan kepada organisasi laba.
Organisasi yang akan saya bahas adalah Perusahaan Listrik Negara
disingkat PLN (Persero). Perusahaan Listrik Negara (disingkat PLN)
adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di
Indonesia.
a. Sejarah PLN
Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di
Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang
bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit
listrik untuk keperluan sendiri. Antara tahun 1942-1945 terjadi
peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh
Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal
Perang Dunia II. Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir
Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui
delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan
KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan
perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan
Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas
pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tanggal 1 Januari 1961,
Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum
Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan
kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2
(dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai
pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN)
sebagai pengelola gas diresmikan. Pada tahun 1972, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN)
ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang
Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga
listrik bagi kepentingan umum. Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang
memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis
penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari
Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai
PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
b. Visi & Misi
Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
Misi
· Menjalankan
bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada
kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
· Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
· Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
· Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik.
PLN
sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan
(Persero) berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi
kepentingan umum dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu
menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2000.
Kegiatan usaha perusahaan meliputi :
1. Menjalankan
usaha penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan pembangkitan,
penyaluran, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan
sarana penyediaan tenaga listrik.
2. Menjalankan
usaha penunjang dalam penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan
konsultasi, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan peralatan
ketenagalistrikan, Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang
penyediaan tenaga listrik.
3. Menjalankan
kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi
lainnya untuk kepentingan penyediaan tenaga listrik, Melakukan
pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail
tenaga listrik, Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan
perangkat lunak bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait
dengan tenaga listrik, Melakukan kerja sama dengan badan lain atau
pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari
dalam negeri maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional,
telekomunikasi dan informasi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.
Sebagai organisasi profit/laba PLN juga memiliki program-program sosial yang ditujukan untuk pelanggan dan lingkungan seperti :
1. PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN
Dalam
kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya
memberikan perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas
layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk
memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah
tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.
Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
· Peningkatan
mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi
listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan
listrik.
· Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
· Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.
2. Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan
taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan
mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan
yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada
akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
2. Untuk
meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat
sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi
tersebut.
3. PROGRAM KEMITRAAN (PK)
Program
Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program
untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan
mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:
1. Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
2. Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
3. Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.
Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari
PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan
tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek
Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078
4. PROGRAM BINA LINGKUNGAN
Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.
Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Community Relations:
adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku
kepentingan)
2. Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-
5. LINGKUNGAN HIDUP
Dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk
memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan
di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain:
· Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
· Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
· Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak
34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO
14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
3. Pembahasan
Sebagai suatu organisasi profit besar yang melayani kebutuhan listrik
seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, PLN sangat membutuhkan
pemimpin dan anggota-anggota yang profesional agar tujuan dari
organisasi ini dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Seorang
pemimpin harus dapat menjadi motivator bagi bawahan dan rekan-rekannya
dalam bekerja apabila semangat mereka mulai menurun. menjadi seorang
pendengar yang baik terhadap keluhan-keluhan yang muncul dari para
pelanggan mereka dan juga sebagai pengambil keputusan dan seorang
pemecah masalah.
Menurut saya PLN adalah salah satu organisasi profit yang berhasil
mencapai tujuan mereka dalam melayani pelanggan. Contohnya adalah proses
pembayaran rekening listrik yang tidak lagi harus mengantri di
oket-loket PLN, tetapi bisa dibayarkan melalui Bank, Kantor pos dan ATM.
Bahkan sekarang sudah ada voucher listrik yang mudah di dapatkan dan
bisa digunakan sesuai kebutuhan kita. Dari contoh yang saya sebutkan
diatas menandakan bahwa banyaknya inovasi-inovasi baru yang muncul itu
adalah hasil dari mendengarkan dan mencari solusi seorang pemimpin yang
profesional.
maka seorang pemimpin yang profesional dan handal adalah salah satu
kunci sukses dalam mencapai tujuan dari suatu organisasi.
sumber:
http://ciihuyz.blogspot.com/2011/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html